Kamis, 27 Februari 2020

PASAR UANG DAN PASAR MODAL






PASAR uang DAN pasar MODAL
 Hasil gambar untuk PASARMODAL

  1.  A. Pasar Uang
Hasil gambar untuk PASAR UANG
Secara  umum, pasar uang adalah tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).
Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.
Macam-macam transaksi yang terjadi pada pasara uang antara lain adalah:
  1. Pasar Uang antar Bank
Pasar uang anta bank merupakan transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain. Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring
  1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga  yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.
  1. Suarat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.
  1. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.
  1. Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)
Pasar valuta asing merupakan tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs valuta asing.
B.        Pasar Modal
Hasil gambar untuk pasar uang dan pasar modal adalah
Pasar modal merupakan salah satu tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. Penjual Modal adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih produktif, sedangkan  Pembeli modal adlah perusahaan yang memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.
Dalam kegiatan sehari-hari, pasar modal biasa dikenal bursa efek. Transkasi jula beli dalam perdagangan  di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau komisioner).
Pelaku pasar modal antara lain adalah :
  1. Emiter, yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau diperdagangkan.
  2. Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan suatu atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara, perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.
  3. Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.
  4. Reksadana (invesment fund), yaitu kegiatan utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini dilakukan oleh PT. Danareksa.
Manfaat pasar modal bagi suatu negara adalah :
  1. Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
  2. Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.
  3. Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada lapisan masyarakat menengah.
  4. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
  5. Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan memberikan akses kontrol sosial.
  6. Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.
 C.  Perbedaan Pasar Uang dan 

Pasar Modal yang Paling Mendasar

4 Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal



gerakan cinta rupiah

1. Jangka waktu

Seperti yang sudah disebutkan di atas, pasar uang biasanya dimanfaatkan untuk keperluan dana jangka pendek, baik itu oleh investor maupun oleh para pencari modal, lembaga keuangan, perusahaan non keuangan, serta peserta lainnya. Dana jangka pendek ini berarti kurang dari satu tahun.
Biasanya para pencari modal memanfaatkan pasar uang untuk memenuhi kebutuhan dana untuk ekspansi bisnis ataupun kebutuhan lain yang butuh cepat. Begitupun dengan investor, biasanya memanfaatkan pasar uang ini untuk menempatkan dana, yang kemudian berharap bisa mendapatkan imbal bunga dalam waktu yang cepat pula.
Pasar modal biasanya dimanfaatkan oleh para investor dan pencari modal untuk memutar dana dalam jangka waktu yang panjang. Biasanya dana ini dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, ekspansi jangka panjang, penambahan modal kerja, dan seterusnya. Bentuk imbal yang akan diberikan pada investor berupa dividen atau capital gain.

2. Produk yang diperjualbelikan

Perbedaan pasar uang dan pasar modal yang kedua adalah produk atau instrumen yang diperjualbelikan.
Pasar uang memperdagangkan:
  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI): surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk utang dengan jangka waktu yang pendek, yaitu 1 – 3 bulan dengan sistem bunga. Tingkat suku bunganya ditentukan oleh mekanisme pasar dengan sistem lelang. Rata-rata tingkat suku bunga SBI adalah jumlah tingkat suku bunga periode harian selama 1 bulan yang dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1 bulan.
  • Surat Berharga Pasar Uang, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh badan usaha swasta ataupun pemerintah, dengan jangka waktu maksimal setahun.
  • Sertifikat Deposito, yang diterbitkan oleh bank dengan jumlah, jangka waktu, dan suku bunga tertentu, yang akan diperjualbelikan ke pihak lembaga maupun umum.
  • Banker’s Acceptance, yaitu wesel bank dengan stempel “accepted”, yang biasanya didapatkan dari hasil transaksi jual beli barang antarnegara (ekspor impor) berupa L/C. Biasanya dokumen ini menjadi instrumen jaminan pihak bank importir maupun sang importirnya sendiri.
  • Masih ada juga Commercial Paper, Interbank Call Money, dan Promissory Notes yang sering diperdagangkan dalam pasar uang. Bolehlah, kapan-kapan kita bahas lagi lebih mendalam dan detail mengenai produk yang diperjualbelikan di pasar uang ini ya. Terutama perbedaan dan prinsipnya masing-masing.
Sedangkan, pasar modal memperdagangkan:
  • Saham, bisa dibilang sebagai surat tanda seseorang atau suatu badan/lembaga ikut memiliki suatu perusahaan. Saham ini adalah instrumen yang paling sering diperjualbelikan oleh investor di pasar modal. Kenapa? Karena paling cuan.
  • Obligasi, yaitu semacam surat kontrak antara pemodal atau pemberi pinjaman dengan emiten atau si peminjam, dalam hal ini perusahaan yang menerbitkan surat obligasi tersebut. Bisa dibilang, obligasi ini prinsipnya mirip dengan deposito berjangka, tapi bisa diperjualbelikan.
  • Reksa dana, yang pastinya sudah dikenal oleh para investor-investor pemula (kayak saya) di pasar modal. Reksa dana dikenal berisiko minim, nggak terlalu mumet “main”-nya, dan nggak butuh duit gede. Bisa dibeli dari receh-receh sisa uang belanja ke tukang sayur yang dikumpulin di stoples, gitulah ibaratnya.
Kayaknya menarik juga nih, kapan-kapan membahas masing-masing produk pasar modal sampai detail ya, karena selain tiga produk di atas yang sudah populer di kalangan investor, baik yang sudah mahir maupun pemula, masih ada juga yang instrumen yang disebut derivatif. Apa itu?
Ah, bahas besok sajalah. Kita balik ke perbedaan pasar uang dan pasar modal dulu, yes?

3. Otoritas

Selain jangka waktu dan instrumen atau produk yang diperjualbelikan, perbedaan pasar uang dan pasar modal juga terletak pada otoritas pengaturnya.
Otoritas tertinggi pasar uang terletak di Bank Indonesia, yang berwenang mengatur, mengizinkan, mengembangkan, hingga mengawasi setiap kegiatan yang terjadi di pasar uang.
Sedangkan, otoritas tertinggi pasar modal terletak pada Otoritas Jasa Keuangan yang berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia, dimana mereka bertanggung jawab langsung atas semua regulasi dan aktivitas transaksi yang terjadi dalam pasar modal.

4. Risiko

setiap aktivitas yang berkaitan dengan keuangan selalu diiringi dengan risiko. Ini sudah dalil ya, bahwa setiap investasi akan mengandung risiko. Nah, risiko ini juga menjadi salah satu perbedaan pasar uang dan pasar modal.